Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 Tata Cara Pelaksanaan Mutasi

IDR 10,000.00

perka bkn no 5 tahun 2019 Ketentuan mutasi PNS sesuai Perban Nomor 5 Tahun 2019 secara efektif dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus 2019. Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pelaksanaan mutasi PNS, mencakup ketentuan kewenangan penetapan mutasi berdasarkan jenis

perkasajitu, Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan mutasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil..

Quantity:
perka bkn no 5 tahun 2019